Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kota Medan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

JAKARTA - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Kunjungan kerja ini terkait Program Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan.

Kunjungan Ketua DPRD Kota Medan ini diterima langsung oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Jaharuddin beserta jajaran.

Diketahui Kota Medan dipilih dan ditetapkan sebagai satu diantara tujuh belas dari kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi penerima manfaat Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dimana ini merupakan program strategis nasional. Melalui Program PSEL ini, diharapkan dapat menjadi solusi penanganan sampah di Kota Medan. 


(SMARTWAN)