Kunjungan Lapangan Komisi 4 DPRD Kota Medan

MEDAN - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang pembangunan, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi, Selasa (04/02/2025).

Kunjungan lapangan ini terkait adanya pengaduan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media mengenai permasalahan bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan masalah ketidaksesuaian antara dokumen PBG dengan kondisi bangunan sebenarnya.

Lokasi bangunan yang menjadi tujuan kunjungan lapangan Komisi 4 DPRD Kota Medan, yakni di Jalan S.Parman, Gang Rustam, Kecamatan Medan Petisah, Jalan Pabrik Tenun Kecamatan Medan Petisah, Jalan Guru Patimpus Kecamatan Medan Barat, Jalan Turi Nomor 24 Kecamatan Medan Kota, Jalan Akik/Jalan Besi Kecamatan Medan Area.

Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga meninjau tembok yang miring di Jalan Garu III Lingkungan XI Kecamatan Medan Amplas yang meresahkan dan membahayakan warga, serta meninjau izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dari PT. Universal Glove di Kecamatan Medan Amplas yang berdasarkan pengaduan warga terkait limbah pabrik yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan warga sekitar pabrik.

Sebagi wakil rakyat, Komisi 4 DPRD Kota Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup menghimbau kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus PBG atau memperbarui dokumen PBG sesuai dengan kondisi bangunan yang sebenarnya, dan kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG serta menindak tegas bangunan-bangunan liar yang melanggar/tidak sesuai PBG.

Dari kunjungan lapangan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menilai dan menyoroti masih banyak oknum-oknum yang mendirikan bangunan tanpa PBG atau ketidaksesuaian PBG denga kondisi nyata bangunan sebenarnya. Dengan tertib administrasi PBG, tentunya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam mendirikan bangunan, dan PAD Kota Medan juga akan meningkat dari sektor pembangunan.

Kunjungan lapangan ini dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama dengan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, El Barino Shah, S.H., dan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., serta OPD terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi kunjungan, serta warga dan pemilik bangunan.

(SMARTWAN)