MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk mencegah korupsi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/09/2026).
Penandatanganan ini dilakukan bersama 33 Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, yang disaksikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afifi Nasution, S.E., M.M., memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas. Menurutnya, kehadiran KPK di Sumatera Utara menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain", kata Bobby Nasution.
Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn., Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
SMART-WAN)





