MEDAN - Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I bersama OPD, Senin (21/04/2025).
Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama Sekretaris Komisi 4, Dame Duma Sari Hutagalung serta dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan.
Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan kegiatan-kegiatan yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I bersama counterpart/mitra kerja Komisi 4 DPRD Kota Medan, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan
(SMARTWAN)