Kunjungan Lapangan Komisi 4 DPRD Kota Medan

MEDAN - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi, Selasa (15/07/2025).

Kunjungan lapangan ini terkait pengaduan warga mengenai penutupan akses jalan dengan berdirinya tembok pagar yang diduga dilakukan oleh PT. KIM (Kawasan Industri Medan) yang terletak di gang tembusan Lingkungan XVI Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Selain itu, Komisi 4 juga melakukan kunjungan lapangan terkait beberapa lokasi billboard yang diguda tidak memiliki izin reklame seperti billboard di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur, billboard di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, serta billboard di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia. Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mengunjungi beberapa lokasi bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Dari kunjungan lapangan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menilai dan menyoroti masih banyak oknum-oknum yang mendirikan billboard tanpa izin reklame dan bangunan tanpa PBG atau ketidaksesuaian PBG dengan kondisi nyata bangunan sebenarnya. Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan memalui dinas terkait untuk tegas dalam menegakkan peraturan agar dapat menambah potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Kunjungan lapangan ini dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama Sekretaris Komisi 4, Dame Duma Sari Hutagalung, serta Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, S.E., Zulham Efendi, S.Pd., M.I., Datuk Iskandar Muda, A.Md., Ahmad Afandi Harahap, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dan Lailatul Badri, A.Md., serta OPD terkait seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, DiSatuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi kunjungan.

(SMARTWAN)