MEDAN - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan, Senin (28/04/2025).
Kunjungan lapangan ini didasari dari pembahasan RDP Komisi 4 DPRD Kota Medan pada 22 April yang lalu, dimana adanya permasalahan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan izin lalu lintas SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
Dari kunjungn lapangan ini, ditemukan adanya bangunan SPBU tidak sesuai PBG dan adanya pembuangan limbah yang tergenang di area SPBU yang dinilai dapat mencemari lingkungan dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di SPBU. Untuk itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan akan membahas kembali permasalahan ini lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan OPD dan pemilik SPBU.
Sebagai wakil rakyat, Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau kepada pemilik SPBU untuk segera mengurus atau memperbarui dokumen PBG dan melengkapi izin AMDAL, dan kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG dan AMDAL serta menindak tegas bangunan dan perusahaan yang melanggar/tidak sesuai aturan.
Dari kunjungan lapangan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menilai dan menyoroti masih banyak oknum-oknum yang mendirikan bangunan tanpa PBG atau ketidaksesuaian PBG denga kondisi nyata bangunan sebenarnya, dan masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan terkait AMDAL dan kesehatan lingkungan. Dengan tertib administrasi PBG dan AMDAL tentunya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam mendirikan usaha dan bangunan, serta PAD Kota Medan juga akan meningkat dari sektor pembangunan.
Kunjungan lapangan ini dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama dengan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, S.E., El Barino Shah, S.H., M.H., Rommy Van Boy, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., Ahmad Afandi Harahap, Lailatul Badri, A.Md., serta OPD terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
(SMARTWAN)