MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No.22 Medan, Senin (26/05/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP., kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Tahun 2024 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Medan, dan Ketua DPRD Kota Medan.
Turut hadir dalam acara ini Plt. Inspektur Kota Medan, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., serta para jajaran di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Tidak hanya kepada Pemerintah Kota Medan, LHP tersebut juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Tebing Tinggi, serta Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., mengatakan bahwa LHP BPK ini juga menjadi dokumen bagi DPRD Kota Medan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan dari aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran. Sedangkan opini yang diberikan oleh BPK dalam LHP LKPD akan menjadi indikator penting bagi DPRD Kota Medan untuk menilai sejauh mana Pemerintah Kota Medan telah berhasil mengelola keuangan dengan baik.
"Meskipun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan yang masih eprlu ditindaklanjuti oleh Pemerinta Kota Medan. Saya berharap agar Pemerintah Kota Medan dapat segera menindaklanjuti hal tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian, serta mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan melalui perbaikan sistem pengelolaan keuangan, penguatan mekanisme pengawasan, atau tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran", tandas Wong Chun Sen.
Diketahui Pemerintah Kota Medan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
(SMARTWAN)