Peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Medan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., menghadiri acara Peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Medan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/01/2025).

Setelah melaksanakan Apel Bersama Tahun 2025, Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan yang beralamat di Jalan Bunga Turi II Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Medan dengan BNN Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir dalam acaran ini unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran, Wali Kota Medan Terpilih, Rico Waas, serta Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

(SMARTWAN)