MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah sekaligus Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan, Selasa (18/08/2026).
Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen S.K.M., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan, ini diawali dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Peningkatan PAD oleh El Barino Shah, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus Peningkatan PAD, bahwa persoalan utama PAD Kota Medan bukan karena kurangnya potensi pendapatan, melainkan bagaimana potensi tersebut dapat didata dengan benar, ditetapkan secara tepat, dipungut secara transparan, disetorkan melalui mekanisme resmi, dicatat secara akuntabel, diawasi secara efektif, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Penertiban Aset Daerah oleh Robi Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah, bahwa penertiban aset daerah bukan semata-mata merupakan upaya untuk membenahi administrasi dan pencatatan barang milik daerah, tapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kekayaan daerah, memberikan kepastian hukum, mencegah potensi kerugian daerah, serta memastikan setiap aset yang dimiliki Pemerintah Kota Medan dapat memberikan manfaat yang besar bagi penyelenggara pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Pansus DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah tersebut memuat beberapa rekomendasi-rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah Kota Medan melalui langkah yang konkret, terukur, jelas, berkelanjutan, dan penuh tanggung jawab.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.
(SMART-WAN)





