MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (28/04/2026).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.
Diketahui, dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Kota Medan telah melaksanakan beberapa agenda kegiatan, yakni 14 (empat belas) agenda rapat paripurna yang diantaranya adalah Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 s.d. 5 dan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, DPRD Kota Medan juga telah melaksanakan agenda kegiatan pada masing-masing Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan, antara lain Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Rapat Panitia Khusus, Rapat Komisi yang berupa Rapat Dengar Pendapat bersama counterpart/mitra kerja komisi dan masyarakat, kunjungan lapangan, serta rapat evaluasi dengan OPD.
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ini juga dilaksanakan agenda Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Beberapa agenda prioritas dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 diantaranya, tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, serta rapat AKD lainnya yang dianggap penting.
Sebagai Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Medan yang telah berusaha dan berupaya dalam mengawasi pembangunan Kota Medan.
"Kami berharap kiranya hasil kegiatan-kegiatan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena harapan masyarakat Kota Medan adalah harapan kita semua", tandas Wong Chun Sen.
(SMART-WAN)



