DPRD Kota Medan Menyetujui dan Memandang Perlu atas Penjelasan Pengusul Pembentukan Pansus tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Penertiban Aset Kota Medan

MEDAN - Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan mendukung, menyetujui dan memandang perlu atas Penjelasan Pengusul Pembentukan Panitia Khusus tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan, Selasa (11/11/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi, menjelaskan bahwa Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan pada umumnya mengapresiasi usulan pengusul untuk membentuk Panitia Khusus tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan guna memperkuat upaya pengawasan dan merumuskan rekomendasi kebijakan strategi.

Diketahui, salah satu ukuran kemandirian fiskal daerah adalah tingkat kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Namun beberapa tahun terakhir, PAD Kota Medan menunjukkan tren belum optimal, baik secara proporsional terhadap total pendapatan maupun dalam efektivitas sistem pengelolaannya.

Berdasarkan hal tersebut, melalui kerja Pansus ini nantinya diharapkan terbangunnya sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisi fiskal Kota Medan sebagai kota metropolitan yang maju dan mandiri.

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan.


(SMARTWAN)