MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029 atas nama Hj. Sri Rezeki, A.Md., Selasa (01/09/2026).
Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan.
Acara ini diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta, kemudian pengucapan sumpah/janji oleh Hj. Sri Rezeki, A.Md., yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison, S.H., yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan terima kasih kepada H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan yang telah mengakhiri masa jabatannya, dan menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah yang baru kepada Hj. Sri Rezeki, A.Md., sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan yang hari ini diangkat.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Unsur Forkopimda Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Ketua KPU Kota Medan, Ketua Bawaslu Kota Medan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang Partai Politik Kota Medan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Medan, Konsul Jenderal Negara Sahabat, pimpinan organisasi profesi, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, alim ulama, pemuka agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Kota Medan, serta para undangan.
Rapat ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Agama Kota Medan.
(SMART-WAN)





