MEDAN - Panitia Khusus diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat sistem pengawasan, memperjelas alur Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah pengelolaan pendapatan. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Pengusul Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan, Selasa (18/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, yang diawali dengan penyampaian Jawaban Pengusul Pembentukan Pansus oleh El Barino Shah, S.H., M.H.
Dalam jawabannya, El Barino Shah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Medan yang telah mendukung pembentukan Pansus ini, dengan harapan Pansus ini menjadi ruang untuk memperkuat sistem pengawasan, memastikan tidak ada lagi kebocoran penerimaan, memperjelas alur PAD, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perangkat daerah pengelololaan pendapatan.
"Melalui Pansus, DPRD Kota Medan menginginkan adanya penyempurnaan regulasi, baik peraturan daerah, peraturan wali kota, standar operasional prosedur teknis, maupun perjanjian kerja sama. Dengan regulasi yang jelas diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi peningkatan PAD secara berkelanjutan", kata El Barino Shah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan pembacaan Komposisi Personalia Pantia Khusus Peningkatan PAD dan Komposisi Personalia Panitia khusus Penertiban Aset Kota Medan.
(SMARTWAN)





