Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan  tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Senin (05/10/2026).

Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi, menjelaskan bahwa Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan pada umumnya mengapresiasi Wali Kota Medan beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyusun dan menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dan perlu digarisbawahi dasar-dasar pertimbangan dan skala-skala prioritas harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar terimplementasi dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan.

Selain itu, pemandangan umum yang disampaikan juga terdapat tanggapan, masukan, saran, dan catatan-catatan strategis yang akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyusun Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 agar lebih objektif dan tepat sasaran.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, S.S.T.P., M.Si., Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.


(SMART-WAN)