Penandatanganan Sekaligus Persetujuan Bersama Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

MEDAN - Ranperda ini menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dan merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh masyarakat Kota Medan dari ancaman bencana kebakaran. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penandatanganan sekaligus Persetujuan Bersama Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (17/11/2025).

Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan ini diawali dengan penyampaian Laporan Ketua Panitia Khusus Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dibacakan oleh Lailatul Badri, A.Md., selaku Wakil Ketua Pansus. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, di mana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk dijadikan peraturan daerah, dengan harapan Ranperda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh masyarakat Kota Medan dari ancaman bencana kebakaran, dan berharap persetujuan Ranperda ini menjadi Perda akan membawa dampak positif yang signifikan, tidak hanya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

"Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan Kota Medan yang lebih tertib, aman, dan sejahtera serta memajukan Kota Medan menuju masa depan yang lebih baik untuk mewujudkan Medan untuk semua", tandas Rico Waas.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.


(SMARTWAN)