MEDAN - Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026 disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (29/09/2026).
Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, yang diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh H. Zulkarnaen, S.K.M., mewakili Pimpinan DPRD Kota Medan, dengan salah satu rekomendasinya agar seluruh perangkat daerah mengakselerasikan penyerapan anggaran secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, dengan tetap memperhatikan saran dan catatan strategis yang disampaikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Semntara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa APBD Perubahan Tahun 2026 ini nantinya tetap harus menjadi instrumen yang efektif bahkan kreatif, untuk bisa mewujudkan berbagai sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan bersama.
“Kita berharap kerangka APBD yang telah ditetapkan dapat menjadi kerangka anggaran yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi, seperti pengendalian inflasi, terjangkaunya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat, serta tumbuh kembangnya UMKM sebagai basis paling besar ekonomi kota", kata Rico Waas.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penandatangan keputusan dan persetujuan bersama Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.
(SMART-WAN)





