MEDAN - Infrastruktur, kualitas pelayanan publik, penanggulangan banjir, dan normalisasi sungai yang menjadi aspirasi masyarakat Kota Medan dalam Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Keempat Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 s.d. 5, Senin (19/01/2026).
Rapat Paripurna yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Dalam laporan reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1 s.d. 5, menyebutkan bahwa hampir di setiap daerah pemilihan masyarakat masih mengeluhkan permasalahan terkait infrastruktur yang meliputi perbaikan drainase, perbaikan/pengaspalan jalan, hingga penerangan jalan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan tindak kejahatan pada malam hari. Selain itu, masalah penanggulangan banjir juga masih dikeluhkan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Medan Utara yang dinilai minim penanganannya. Untuk itu, DPRD Kota Medan terus mendesak OPD terkait untuk segera dilakukan normalisasi beberapa sungai di Kota Medan guna mengantisipasi dan meminimalisir meluapnya air sungai ke permukiman warga.
Tidak hanya itu, aspirasi yang dikeluhkan masyarakat juga terkait kurangnya kualitas pelayanan publik, terutama pada OPD yang bersifat pelayanan, bantuan sosial yang belum merata dan tepat sasaran, keamanan lingkungan, penyalahgunaan narkoba, hingga premanisme.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan musibah banjir yang melanda beberapa titik di Kota Medan merupakan pembelajaran bagi semua untuk dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respon dalam mengatasi permasalahan pembangunan kota, terutama dalam hal mitigasi dan tanggap darurat terhadap bencana. Untuk itu, hasil reses ini merupakan salah satu pedoman yang sangat berharga dalam pembangunan kota ke depannya.
"Kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan tindakan yang lebih konkret terhadap hasil reses anggota dewan untuk mengatasi permasalahan dan tantangan kota ke depannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan", kata Rico Waas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dalam penutupnya berharap hasil reses ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan semoga dapat segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Laporan Pelaksanaan Reses Keempat Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 s.d. 5 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna Pengumuman Perubahan Personalia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan. Adapun susunan personalia Fraksi PKS DPRD Kota Medan, yakni H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., sebagai Penasihat, Zulham Efendi, S.Pd., M.I., sebagai Ketua, H. Doli Indra Rangkuti, S.E., sebagai Sekretaris, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG., sebagai Bendahara, Datuk Iskandar Muda, A.Md., Syaiful Ramadhan, dan Hj. Sri Rezeki, A.Md., sebagai Anggota.
(SMARTWAN)





