MEDAN - Masyarakat Kota Medan masih mengeluhkan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, hingga bantuan sosial yang belum merata dalam Laporan Hasil Pelaksanaan Reses V (Kelima) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2026 Daerah Pemilihan Medan 1 s.d. Medan 5, Senin (18/05/2026).
Rapat Paripurna yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., ini turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Dalam laporan reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari Daerah Pemilihan Medan 1 s.d. Medan 5, menyebutkan bahwa hampir di setiap daerah pemilihan masyarakat masih mengeluhkan permasalahan terkait infrastruktur berupa rehabilitasi dan pembangunan drainase, perbaikan/pengaspalan jalan, penyediaan air bersih, penerangan jalan, pengelolaan persampahan, hingga penanganan banjir.
Tidak hanya itu, aspirasi yang dikeluhkan masyarakat juga terkait kurangnya kualitas pelayanan publik, terutama pada OPD yang bersifat pelayanan, bantuan sosial yang belum merata dan tepat sasaran, keamanan lingkungan, penyalahgunaan narkoba, hingga premanisme.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan memandang hasil reses yang disampaikan merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menunjukkan tingginya harapan warga terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kota Medan.
"Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan perubahan yang positif dalam kehidupannya. Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar benar-benar memberikan atensi, menanggapi dengan serius, responsif, dan cepat tanggap atas aspirasi masyarakat melaui hasil reses anggota dewan ini", tegas Rico Waas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dalam penutupnya berharap seluruh aspirasi masyarakat Kota Medan yang telah dihimpun dapat segera diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan Kota Medan yang nyata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan secara merata.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Laporan Pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2026 Daerah Pemilihan Medan 1 s.d. Medan 5 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.
(SMART-WAN)





