MEDAN - Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan Pemandangan Umum atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (14/09/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi, pada umumnya menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi prioritas pembahasannya sampai dengan tahap pengesahan sebagai peraturan daerah, serta tetap mengacu pada rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya, guna mengoptimalkan program-program yang berdampak dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan.
Selain itu, dalam pemandangan umum fraksi terdapat juga tanggapan, masukan, saran, dan catatan-catatan strategis yang akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.
(SMART-WAN)





