Rico Waas: Berbagai saran dan masukan seluruh Fraksi DPRD Kota Medan mencerminkan adanya semangat bersama, kerja sinergis, dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif.

MEDAN - Saran, masukan serta tanggapan yang disampaikan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan mencerminkan adanya semangat bersama, kerja sinergis dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (21/07/2025).

Dalam tanggapan kepala daerah yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Medan yang telah menyampaikan banyak saran, masukan dan tanggapan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perbahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Hal ini mencerminkan adanya semangat bersama, kerja sinergis, dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap Ranperda ini dapat segera dilaksanakan hingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah", kata Rico Waas.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas tanggapan Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.


(SMARTWAN)