MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi 2 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan, Senin (22/12/2025).
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., selaku Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, serta dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.
Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan kegiatan-kegiatan yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan III bersama counterpart/mitra kerja Komisi 2 DPRD Kota Medan, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja program dan kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan, kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depannya.
(SMARTWAN)





