Rapat Evaluasi Triwulan I Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Bapenda Kota Medan dan BKAD Kota Medan

MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa (06/05/2025).

Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, bersama Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., serta dihadiri Anggota-Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.

Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan kegiatan-kegiatan yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I bersama counterpart/mitra kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan, yakni Bapenda Kota Medan dan BKAD Kota Medan.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan.


(SMARTWAN)