MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Minggu (05/07/2026).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel pada setiap Perangkat Daerah, serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien.
Rapat ini dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Hadir dalam rapat ini Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, 21 Camat se-Kota Medan, dan Sekretariat DPRD Kota Medan.
(SMART-WAN)





