JAKARTA - Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Kamis (23/04/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini mengawali Kegiatan Akselerasi Kualitas Pelayanan melalui Survei Kepuasan Stakeholder, dalam rangka Pengembangan Inovasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2026.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., dan Direktur Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan, Drs. Seno Hartono, DESS., yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta Deputi Peningkatan Kualitas Administrasi Negara LAN RI, Dr. Agus Sudrajat, M.A., CGRE.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Sekretariat DPRD Kota Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan.
"Akselerasi pelayanan bukan sekadar target organisasi, melainkan kebutuhan mendasar yang harus diwujudkan, dan inovasi yang dimulai melalui survey akan menjadi bahan untuk mengetahui kekurangan pelayanan Sekretariat DPRD Kota Medan untuk selanjutnya dilakukan intervensi perbaikan melalui inovasi, guna mendorong terwujudnya good governance", kata Wong Chun Sen.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Medan juga berharap semoga perjanjian kerja sama ini membawa manfaat yang besar, mengubah ide kreatif menjadi solusi nyata yang bernilai, dan membuka jalan bagi transformasi pelayanan yang sesungguhnya.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung LAN RI, Jalan Veteran No. 10, Jakarta Pusat ini juga dihadiri para Kepala Bagian dan Ketua Tim di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
(SMART-WAN)





