MEDAN - Saran, masukan serta tanggapan yang disampaikan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Selasa (18/02/2025).
Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam tanggapan kepala daerah yang disampaikan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Medan yang telah menyampaikan banyak saran, masukan dan tanggapan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
"Hal ini mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap Ranperda ini dapat segera dilaksanakan hingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah", kata Bobby Nasution.
Turut hadir dalam rapat ini Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
(SMARTWAN)