Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2025.

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Penjadwalan Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/06/2026).

Rapat ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan.

Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel, serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien.


(SMART-WAN)