MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pendampingan Penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Medan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (05/11/2024)
Rapat yang dibuka oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., Anggota-Anggota Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, serta narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Herie Saksono, M.Si.
Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari narasumber yang kompeten untuk penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
(SMARTWAN)