Masalah Infrastruktur dan Penanganan Banjir Menjadi Topik Dominan Pengaduan Masyarakat dalam Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan

MEDAN - Masalah infrastruktur dan penanganan banjir masih menjadi topik dominan pengaduan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Kota Medan. Hal ini terungkap pada Rapat Paripuna dalam rangka Laporan Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 s.d. 5, Senin (25/03/2025).

Dalam laporan reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1 s.d. 5, menyebutkan bahwa hampir di setiap daerah pemilihan infrastruktur masih menjadi masalah yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Masalah infrastruktur tersebut meliputi perbaikan drainase, perbaikan/pengaspalan jalan, penerangan jalan serta pembersihan drainase tersumbat. Selain itu, masalah banjir dan penanganannya juga masih dikeluhkan masyarakat, apalagi saat musim hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi, banjir kerap terjadi di permukiman warga yang drainasenya tersumbat dan air sungai yang meluap.

Selain itu, aspirasi yang dikeluhkan masyarakat juga terkait masalah kenaikan harga bahan pokok, bantuan sosial, pengurusan administrasi kependudukan, penyaluran air bersih, pendidikan, keamanan dari pencurian dan penyalahgunaan narkoba serta premanisme.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Sementara itu dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yng disampaikan masyarakat melalui laporan reses ini dengan memastikan program bantuan dan pembangunan berjalan secara optimal, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

"Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan diminta untuk memberikan perhatian dan respon yang serius terhadap hasil reses anggota dewan, agar setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diakomodasi dalam program dan kegiatan pembangunan kota. Saya menekankan pentingnya memasukkan hasil reses ini ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sehingga program pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat", tegas Rico Waas.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Laporan Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 s.d. 5 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.


(SMARTWAN)