DPRD Kota Medan Terima LHP atas Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

MEDAN - DPRD Kota Medan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa, dan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun Anggaran 2025, serta Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun Anggaran 2023 s.d. 2025 pada Pemerintah Kota Medan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No.22 Medan, Senin (30/03/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP., kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Medan, dan Ketua DPRD Kota Medan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 - Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD sepanjang Tahun 2025.

Turut hadir dalam acara ini Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Inspektur Kota Medan, serta para jajaran di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.


(SMART-WAN)