Rapat Kerja DPRD Kota Medan Dalam Rangka Penyusunan Program Kerja Tahun 2027 Resmi Dibuka Wali Kota Medan dan Pimpinan DPRD Kota Medan.

MEDAN - Dengan mengusung tema "Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi Guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota yang Maju dan Inklusif", Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2026 resmi dibuka oleh Wali Kota Medan bersama Pimpinan DPRD Kota Medan, Minggu (02/08/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan melalui transformasi, DPRD Kota Medan ingin memastikan bahwa tri fungsi dewan yang dijalankan, mampu menjadi mesin penggerak yang mengakselerasi laju pembangunan Kota Medan, yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga menyentuh, menjangkau wilayah pinggiran, merangkul kelompok rentan (lansia, disabilitas, anak-anak), serta menyelesaikan masalah mendasar tanpa ada yang terabaikan.

"Kita ingin Kota Medan tumbuh menjadi kota megapolitan yang modern, namun tetap memiliki generasi penerus yang sehat, cerdas, dan kompetitif. Mari berperan aktif dengan pemikiran yang disruptif, inovatif, dan kritis. Mengoptimalkan setiap fungsi alat kelengkapan, baik dalam mengawal anggaran, mengakselerasi fungsi pengawasan dengan membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan", tandas Wong Chun Sen.

Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 ini berlangsung selama dua hari penuh, diisi dengan agenda kegiatan yang diawali dengan diskusi panel atau dialog interaktif dengan narasumber yang kompeten dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof. Dr. Drs. Herie Saksono, M.Si., dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Fernando H. Siagian, S.S.T.P., M.Si., dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rendy Jaya Laksamana, S.T., M.M., dan dari Kepolisian Republik Indonesia, Yudi Purnomo Harahap.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pada masing-masing Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan, yakni rapat pleno komisi, badan musyawarah, badan anggaran, pimpinan, badan kehormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah yang masing-masing memaparkan rencana kerja Tahun 2027, kemudian dilanjutkan dengan pengesahan hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2026 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.

Raker yang dimulai dari Tanggal 2 s.d. 4 Agustus 2026 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang ini dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan, segenap Anggota DPRD Kota Medan, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan.


(SMART-WAN)