Modesta Marpaung: Melalui Kerjasama yang baik, Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kota Medan diyakini akan mampu menampung Aspirasi kaum Perempuan dan Memperjuangkan hak Perempuan di Kota Medan.

MEDAN - Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., ditetapkan sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kota Medan untuk periode tahun pertama, Senin (10/02/2025).

Dengan terbentuknya Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 persen perempuan di lembaga politik. 

Penetapan itu setelah 8 orang perempuan Anggota DPRD Kota Medan melakukan pemilihan musyawarah pada hari Senin 10 Februari 2025, kemudian berhasil membentuk susunan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan. 

Adapun susunan tersebut, Ketua : Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDI Perjuangan), Bendahara : Tia Ayu Aggraini, S.Kom., M.H., (Gerindra), dan Anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Uli Silalahi, S.S.T., M.K.M., (PKB), Lailatul Badri, A.Md. (PKB), Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. (PDI Perjuangan), serta Sri Rezeki, A.Md. (PKS).

Disampaikan Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., yang juga Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan ini bahwa beliau akan fokus memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan. Apalagi saat ini, masih banyak hak-hak perempuan di Kota Medan yang terabaikan. Seperti halnya, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan di bawah umur.

"Melalui kerjasama sesama Kaukus Perempuan Parlemen di Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan," ucap Modesta Marpaung.

Selain itu, menurut beliau melalui kerjasama yang baik, Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan disebut akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan.

"Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan", tandasnya.

(SMARTWAN)