Wong Chun Sen: Diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan dalam Pembahasan APBD Kota Medan Tahun 2026

MEDAN - Diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan dalam Pembahasan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (08/09/2025).

Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan dapat melakukan pembahasan Ranperda ini secara objektif, berdasarkan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kita semua memiliki komitmen yang sama untuk mengelola APBD yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan taat azas. Pemerintah Kota Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang optimal memberikan dampak (hasil) kepada masyarakat. Saya juga berharap dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya", kata Rico Waas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menegaskan dalam pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan, dengan harapan dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas penjelasan kepala daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.


(SMARTWAN)