Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan 1 s.d. 5

MEDAN - Masalah infrastruktur masih menjadi topik dominan pengaduan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Kota Medan. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripuna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan 1  s.d. 5, Senin (06/01/2025).

Dalam laporan reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1  s.d. 5, menyebutkan bahwa hampir di setiap daerah pemilihan infrastruktur masih menjadi masalah yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Masalah infrastruktur tersebut meliputi antara lain perbaikan drainase, perbaikan/pengaspalan jalan, penerangan jalan serta pembersihan drainase tersumbat yang selama ini menyebabkan banjir dan kemacetan.

Selain itu, aspirasi yang dikeluhkan masyarakat juga terkait masalah kebersihan lingkungan, kesehatan, penyaluran air bersih, bantuan sosial dan pendidikan, kenaikan harga sembako, keamanan dari pencurian dan penyalahgunaan narkoba serta premanisme.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan.

Sementara itu dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, karena pelaksanaan reses merupakan salah satu fungsi dewan yang dipandang cukup strategis dalam rangka membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik guna mengharmonisasikan arah kebijakan dan program pembangunan kota.

"Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Medan Tahun 2026 akan segera dimulai. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah agar memaduserasikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan usulan Musrenbang Kecamatan untuk dituangkan ke dalam RKPD Kota Medan Tahun 2026 yang responsif untuk mengatasi permasalahan dan tantangan kota sekaligus perwujudan dari kebutuhan nyata masyarakat kota", kata Bobby Nasution.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kota Medan, Muhammad Sofyan, S.Sos., M.A.P., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.


(SMARTWAN)