Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2021-2025 karena Berakhir Masa Jabatannya dan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, Senin (10/02/2025).

Rapat Paripurna yang diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan.

Diketahui, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan hasil Pilkada serentak Tahun 2020 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan hasil Pilkada serentak Tahun 2024. Oleh sebab itu, DPRD Kota Medan mengumumkan usulan pemberhentian atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan H. Aulia Rachman, S.E., sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Sementara itu, pada 27 November 2024 yang lalu telah dilaksanakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2025-2030 dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Oleh sebab itu, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor 8 Tahun 2025 Tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan Penetapan Pasangan atas nama Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., atas kerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan antara Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan.

"Semoga semua prestasi yang diraih memotivasi Kota Medan untuk lebih baik, maju, dan sejahtera pada masa mendatang dan semoga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab ke depan, selalu mendapat ridho dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa", kata Wong Chun Sen.

Sementara itu, untuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan berharap dapat bersama-sama membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya.

"Utamanya dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Medan pada khususnya, dan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia pada umumnya, serta melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Kota Medan", tandas Wong Chun Sen.

Turut hadir dalam rapat ini unsur Forkopimda Kota Medan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Medan, Komisioner KPU Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap.

(SMARTWAN)