MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja Internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan ini membahas penyusunan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Bapemperda, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dihadiri Anggota Bapemperda serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
(SMARTWAN)





