MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 tepat sasaran, efektif, efisien, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Rapat ini juga untuk menentukan prioritas belanja daerah, menyinkronkan program kerja perangkat daerah, serta menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam mengatur pendapatan, belanja dan biaya agar tepat sasaran.
Hadir dalam rapat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
(SMART-WAN)





