MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/09/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki A.Md., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ini untuk memastikan angka-angka pagu anggaran yang dituangkan dalam Ranperda sinkron secara hukum dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya, serta memastikan setiap perubahan alokasi anggaran tetap sejalan dengan target pembangunan daerah dan langsung menyentuh program skala prioritas, seperti pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Hadir dalam rapat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata.
(SMART-WAN)





