MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026).
Rapat ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan/perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni dari Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, RSUD H. Bachtiar Jafar Kota Medan, dan Puskesmas se-Kota Medan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel pada setiap OPD, serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien.
(SMART-WAN)





