Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan terkait Penjadwalan Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026.

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Penjadwalan Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (21/09/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Rapat ini terkait penjadwalan kegiatan Badan Anggaran dalam membahas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Turut hadir dalam rapat ini Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan. 


(SMART-WAN)