Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Perangkat Daerah.

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Selasa (20/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan ini bertujuan untuk menentukan prioritas belanja daerah, mendukung kebijakan fiskal yang transparan, menyinkronkan program kerja perangkat daerah, serta menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam mengatur pendapatan, belanja dan biaya agar tepat sasaran.


(SMART-WAN)