MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2027 dan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026, Sabtu (15/08/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri segenap Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat ini membahas Rancangan KUA-PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.
(SMART-WAN)





