MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (28/09/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ini untuk memastikan angka-angka pagu anggaran yang dituangkan dalam Ranperda sinkron secara hukum dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya, serta memastikan setiap perubahan alokasi anggaran tetap sejalan dengan target pembangunan daerah dan langsung menyentuh program skala prioritas.
Hadir dalam rapat pembahasan ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Camat se-Kota Medan, dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan.
(SMART-WAN)





