MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (03/07/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, dan dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel pada setiap Perangkat Daerah, serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien.
Hadir dalam rapat ini pimpinan/perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.
(SMART-WAN)





