Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan Terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (02/07/2026).S

Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel pada setiap Perangkat Daerah, serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien.

Rapat ini dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Turut hadir dalam rapat ini pimpinan/perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Bagian Umum Setda Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Inspektorat Kota Medan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. 


(SMART-WAN)