MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2027 dan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026, Minggu (16/08/2026).
Rapat ini membahas Rancangan KUA-PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, dan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri segenap Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
(SMART-WAN)




