MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/06/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel, serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya.
(SMARTWAN)