Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan Bersama TAPD dan Perangkat Daerah Terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Minggu (27/09/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki A.Md., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Hadir dalam rapat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Pirngadi, RSUD H. Bachtiar Djafar, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ini untuk memastikan angka-angka pagu anggaran yang dituangkan dalam Ranperda sinkron secara hukum dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya, serta memastikan setiap perubahan alokasi anggaran tetap sejalan dengan target pembangunan daerah dan langsung menyentuh program skala prioritas, seperti pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.


(SMART-WAN)