Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Inspektorat Kota Medan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan.

Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan Perangkat Daerah ini bertujuan untuk menentukan prioritas belanja daerah, mendukung kebijakan fiskal yang transparan, efisien, dan akuntabel, menyinkronkan program kerja perangkat daerah, serta menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam mengatur pendapatan, belanja dan biaya agar tepat sasaran. 


(SMART-WAN)


SMARTWAN