MEDAN - Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Sosial Kota Medan, Senin (09/03/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi 2 menelaah capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Dinas Sosial Kota Medan selama Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Pembahasan juga mencakup realisasi penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan program-program sosial yang dijalankan berjalan sesuai dengan target, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan yang membutuhkan.
Selain meninjau capaian kinerja, rapat evaluasi ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Melalui evaluasi ini, Komisi 2 berharap dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan dan strategi peningkatan kinerja pada triwulan berikutnya agar pelayanan sosial di Kota Medan semakin optimal.
(SMART-WAN)




