MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi 2 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Senin (07/07/2025).
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.
Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan kegiatan-kegiatan yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I bersama counterpart/mitra kerja Komisi 2 DPRD Kota Medan, yakni Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Medan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan pada Triwulan I Tahun 2025.
(SMARTWAN)